Razia oleh TNI di Bandara Disorot, Ini Kata Danlanud

TINDAKAN personel pangkalan TNI Angkatan Udara Balikpapan yang merazia mobil-mobil yang keluar bandara setelah menjemput penumpang mengakibatkan kegaduhan. Aksi tersebut dianggap berlebihan dan melampaui wewenang. Mengingat secara umum, tugas TNI AU adalah menjaga keamanan udara.

Kepada Kaltim Post, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Balikpapan Kolonel Pnb Muhammad Mujib menegaskan, pengamanan personelnya tak lepas dari permintaan Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Sepinggan. Dirinya siap melakukan evaluasi atas polemik yang terjadi beberapa hari terakhir. Mujib melanjutkan, senjata yang dibawa petugas bukan bermaksud menakuti-nakuti. Hanya mengikuti prosedur melaksanakan tugas operasi militer selain perang (OMSP) dalam mengamankan lokasi objek vital. Dan Bandara Internasional Sepinggan adalah objek vital.

Menurutnya, personel TNI AU yang dibekali senjata selama bertugas di Bandara Internasional Sepinggan bertujuan mengatasi aksi terorisme, pemberontakan, pembajakan, maupun gerakan separatis yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Dia mengklaim, keterlibatan aparatnya telah melalui koordinasi dengan Dishub maupun Polri. Adapun pemeriksaan terhadap kendaraan hanya dilakukan untuk mendukung petugas Avsec.

“Kami sadar, bahwa semua tidak ada yang sempurna. Sebagai seorang prajurit, kami pun paham akan konsekuensi dari setiap tindakan. Dan jika memang terjadi tindakan semena-mena, sebagai prajurit yang terhormat, maka harus siap mengundurkan diri dan siap bertanggung jawab,” ujar Mujib.

Pelayanan keamanan yang diberikan TNI AU, sebut Mujib, dilakukan 24 jam. Jumlah petugas yang bertugas pun disesuaikan kebutuhan. Danlanud lalu mengingatkan, bahwa kendaraan pribadi bukan untuk layanan umum. Karena dalam layanan umum, penumpang memiliki hak-hak. Termasuk asuransi jiwa bila terjadi kecelakaan.

“Bandara merupakan perusahaan BUMN, agar bertahan tentu ada peraturan yang berkaitan dengan fasilitas masyarakat. Termasuk pelayanan, kenyamanan dan keamanan. Dan bandara wajib menjamin hak-hak penumpangnya. Dari semua itu, kami hanya menjalani tugas sesuai tupoksi dan kerja sama antara TNI AU dengan otoritas bandara. Karena ada aturan, peraturan, dan komitmen yang mesti dijaga,” tegasnya.

SUMBER : kaltimpost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!